Senin, 05 Juni 2017

Mencoba Menyadari Dosa Terpendam

       Pada artikel kali ini, penulis akan membahas berkenaan dengan hak cipta dan hak intelektual. Sering kita jumpai di era modern seperti sekarang ini banyak aplikasi yang memudahkan manusia untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan aman. Dengan aplikasi tersebut membantu secara signifikan kinerja kita sehari-hari, pernahkah kita berpikir sejenak untuk mencari tahu darimana asal usul semua aplikasi tersebut dan apa tujuan mereka (pengembang) membuatnya.

       Sejatinya telah kita ketahui bahwa di zaman sekarang manusia tidak terlepas dari perangkat elektronik dan beberapa program pendukung yang memungkinkan manusia dapat berkerja lebih cepat, tepat dan aman. Semua hal tersebut tidak terlepas dari peran serta para pengembang program aplikasi yang menciptakan beberapa aplikasi yang kita butuhkan agar dapat membantu segala aktivitas kita, baik itu di kantor ataupun dimana pun kita berada.
       Tentu saja mereka (para pengembang) memiliki tujuan dalam mengembangkan program aplikasi tersebut. Salah satu yang muncul dibenak penulis yakni tentang pendapatan, ya,, para pengembang menciptakan suatu aplikasi bertujuan salah satunya untuk mendapatkan penghasilan dari penggunaan aplikasi tersebut. Coba saja kita pikirkan, buat apa mereka rela menghabiskan waktu, pikiran, tenaga, berkhayal dan menciptakan suatu program yag dapat diterima oleh konsumen luas. Maka dari pikiran-pikiran tersebut dapat tercipta suatu buah yang dinamakan program aplikasi yang banyak sekarang kita gunakan.
       Mungkin bukan hanya untuk mencari keuntungan dari hasil penjualan program yang mereka kerjakan, masih banyak juga program aplikasi yang beredar luas berstatus gratis. Ya,, gratis, tentu saja hal itu merupakan strategi para pengembang dalam memberitahukan atau mencari suatu eksistensi yang dapat dikenal luas oleh konsumen. Yakin gratis,, tentu saja banyak perbedaan antara sesuatu yang berbayar dibandingkan dengan sesuatu yang secara gratis. Mungkin telah kita ketahui bersama, suatu aplikasi yang diberikan secara gratis akan memiliki batasan dalam mengakses konten atau feature dari aplikasi tersebut. dan biasanya ada pilihan untuk melakukan upgrade account atau membeli lisensi untuk aplikasi tersebut.
       Perlu kita sadari bersama bahwa tidak mudah dalam pembuatan suatu program aplikasi dan perlu kita garis bawahi adalah orang yang membuat program tersebut memiliki hak. Hak yang sebagaimana dalam hal ini berarti pembuat memiliki kewenangan dalam hasil karyanya. Hak tersebutlah yang digunakan sebagai dasar yang kuat dalam penentuan suatu program dapat dipatok harga dan dapat disebarkan kepada konsumen. Hak cipta dan hak intelektual yang merupakan pegangan yang kokoh dalam suatu hasil karya seseorang.
       Kita sebagaimana manusia juga memiliki hak, terdapat banyak hak yang biasanya diatur dalam perundang-undangan atau konstitusi negara, antara lain: hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, hak untuk bersosialisasi, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan masih banyak lagi hak yang kita miliki belum lagi hak antar sesama manusia. Jika hak kita sendiri sendiri perlu untuk kita tuntut, bagaimana dengan para pengembang yang dengan haknya dapat menuntut seseorang yang melakukan perbuatan pelanggaran hak cipta. Tentu saja pelanggaran terhadap hak cipta sendiri merupakan suatu hal yang ilegal untuk dilakukan. penulis saja masih merasa terdapat sedikit melanggar hak orang lain dalam hal ini.
       Akankah selamanya kita melakukan pelanggar hak ini?. Mestinya dengan pikiran yang sadar dan berilmu makan jawaban adalah ‘Tidak’. Ya,, jelas, jika kita menuntut hak kita kepada orang lain untuk dihormati, maka kita juga seharusnya berusaha untuk menghormati hak orang lain. Salah satu cara menghormati hak cipta oleh pengembang adalah menggunakan secara legal aplikasi yang telah mereka ciptakan dan atau kembangkan. penulis juga mulai untuk melakukan suatu gerakan dalam hal membeli lisensi resmi aplikasi yang biasa digunakan.
       Sebenarnya ada banyak keuntungan jika kita melakukan sesuatu hal secara legal, salah satunya tidak terbebani dengan beban dosa dan tidak perlu lagi melakukan hal curang dalam hal penggunaan aplikasi tersebut. Jika masih merasa berat untuk membeli lisensi yang selangit, cobalah dari beberapa aplikasi yang terjangkau. Maka tak perlu lagi terbebani dengan beban tadi dan aplikasi yang dipakai juga berjalan dengan lancar. Dan jika belum bisa move on, cobalah dari memakai aplikasi yang dapat digunakan secara gratis, maka lama kelamaan akan meningkatkan rasa penghormatan kita terhadap hak orang lain.
Sekian dari celoteh saya pada postingan kali ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Silahkan memberi komentar jika terdapat kritik yang bersifat membangun, silahkan dibagikan kepada teman-teman jika artikel ini bermanfaat, dan jangan lupa berlangganan blog ini untuk mendapatkan update selanjutnya. 😊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar